Sertifikasi Kasir (Ritel)

Untuk meningkatkan Kompetensi di bidang Manajemen Akuntansi, Koperasi ADI mengirimkan perwakilan dari pengelola untuk mengikuti Rangkaian Diklat Sertifikasi Kasir (Ritel) yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UKM DIY. Rangkaian yang berlangsung selama 3 bulan tersebut di akhiri dengan Uji Kompetensi untuk menilai kompetensi yang di dapatkan selama menempuh diklat yang diadakan selama 3 bulan.

Pada Rangkaian ke-3 Diklat Sertifikasi Kasir (Ritel) ini, para peserta akan mengikuti pembekalan materi selama 3 hari dan tugas yang akan di gunakan sebagai bahan uji kompetensi.

Uji Kompetensi sendiri dilaksanakan di hari ke-4 yang mana pada pelaksanaannya, peserta dibagi ke dalam 3 kelompok dengan masing-masing mendapatkan 1 asesor yang akan menguji para peserta satu persatu.

Tujuan diadakannya diklat sertifikasi kompetensi Kasir (Ritel) ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para peserta nantinya ketika telah selesai mengikuti kegiatan diklat serta uji kompetensi selama 3 bulan, dan bisa berguna bagi perkembangan koperasi dari masing-masing peserta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *