
Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab, Koperasi ADI memiliki program untuk memberikan hak-hak kepada ahli waris bagi anggota koperasi ADI yang meninggal dunia. Hak-hak tersebut berupa simpanan tabungan yang dimiliki almarhum/ah selama menjadi anggota koperasi ADI.

Hak-hak tersebut diberikan langsung kepada keluarga almarhum/ah yang ditinggalkan, agar bisa dipergunakan untuk hal-hal yang bermanfaat.