Formulir Pengajuan Izin/Cuti Karyawan Koperasi ADI

Formulir Pengajuan Izin/Cuti Karyawan Koperasi ADI

Ketentuan :

  • Izin dan cuti tidak masuk kerja dapat terlaksana setelah mendapat keputusan dari pengurus/manajer Koperasi ADI.
  • Pengisian formulir izin dan cuti bersifat WAJIB.
  • Maksimal pengajuan 3 (tiga) hari sebelumnya (H-3).
  • Wajib konfirmasi ke nomer admin setelah submit formulir pengajuan izin/cuti.
  • Permohonan pengajuan izin/cuti tanpa konfirmasi, tidak akan di proses.